Jeritan Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) setempat dalam memperkuat implementasi program Satu Data Indonesia.
Sinergi ini bertujuan untuk mendorong ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah.
Kolaborasi antara Diskominsa dan BPS ini disepakati melalui ini
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran masing-masing sebagai wali data dan pembina data sesuai amanat Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Kepala Diskominsa Aceh Barat, Hendra Saputra, menyatakan bahwa penguatan sinergi ini menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola data yang baik.
Sementara itu, Kepala BPS Aceh Barat, Nuraini, menyambut baik upaya kolaboratif ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sistem informasi berbasis data.
Ia menekankan bahwa BPS siap mendukung penuh melalui pelatihan, asistensi teknis, hingga pendampingan terhadap produsen data di tingkat OPD.
Saat ini, salah satu tantangan utama dalam tata kelola data di daerah adalah masih terfragmentasinya sumber data antar lembaga

Baca Juga : Pergantian Jitu Luis Milla yang Mengantar Indonesia ke Semifinal
Banyak instansi yang menghasilkan data sendiri tanpa ada sinkronisasi atau verifikasi lintas sektor.
Hal ini menyebabkan inkonsistensi data, sehingga menyulitkan pengambilan kebijakan yang tepat sasaran.
Portal tersebut nantinya akan menjadi sumber rujukan utama dalam menyusun RPJMD, RKPD, hingga laporan kinerja daerah.
Diskominsa juga sedang mengembangkan dashboard digital yang akan menampilkan data sektoral secara visual dan interaktif.
Dashboard ini akan memudahkan pimpinan daerah, peneliti, hingga masyarakat umum dalam mengakses informasi berbasis data.
Dalam kerangka satu data, Diskominsa berperan sebagai wali data yang memastikan standar metadata, interoperabilitas, dan keamanan data.
BPS bertindak sebagai pembina data yang memberikan pedoman teknis, validasi, dan harmonisasi data statistik.
Pemerintah Aceh Barat juga mengajak pihak akademisi dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk terlibat dalam pengawasan dan pemanfaatan data terbuka.





